Baca Juga Artikel Berikut Ini
Sumber gambar : kompasiana
Kita tak bisa menolak, kita tidak bisa menyembunyikan fakta ini. Korupsi di negeri ini terus dan terus saja ada bahkan semakin bertumbuh dan semakin memprahatinkan saja Bagaimana tidak, ketika kita menonton acara berita di televisi selalu ada saja beriita terkait korupsi. Mulai dari korupsi yang dilakukan oleh Bupati hingga yang dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat, mulai dari korupsi bernilai jutaan rupiah, hingga korupsi yang bernilai triliunan rupiah. Berdasarkan pengakuan Mahkamah Agung yang dilansir oleh CNN Indonesia bahwa hingga tahun 2016 saja sudah terdapat 453 kasus korupsi yang ditangani di negeri ini. Itu hanya korupsi yang sudah terungkap, belum lagi korupsi yang belum terungkap. Memberantas korupsi bukanlah perkara yang mudah, memberantas korupsi bukanlah suatu hal yang mudah dihilangkan dalam sekejap mata. Korupsi tidak bisa diberantas secara instan, butuh proses dan juga didukung komitmen dari para penegak hukum negeri ini serta didukung oleh rakyatnya. Bukan tidak mungkin jika kita semua saling bahu membahu untuk memberantas korupsi di negeri kita ini, 5 hingga 10 tahun yang akan datang negara kita benar-benar menjadi negara yang benar-benar terbebas dari korupsi.
KPK (Korupsi Pemberantas Korupsi) yang ditugaskan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus korupsi di negeri ini telah berusaha keras untuk memberantas maling berdasi di negeri ini. Berbagai cara telah dilakukan oleh lembaga independen pemberantas korupsi ini, mulai dari langkah pencegahan dengan mewajibkan seluruh pejabat negara melaporkan harta kekayaannya, juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi melalui pengaduan di situs resmi KPK sampai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika korupsi itu sudah terlanjur terjadi. Serta didukung oleh para penyidik yang begitu profesional dan juga berkomitmen dalam menangani masalah korupsi. Namun kenyataannya, korupsi tetap saja tidak hilang dari negeri kita ini. Justru semakin bertambah saja. Miris bukan? Tetapi begitulah adanya. Selama ini kita hanya bergantung pada KPK saja untuk urusan memberantas korupsi yang terjadi di negara kita ini. Apakah selama ini kita membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi? Nyatanya selama ini kita hanya diam, diam, dan diam saja. Kita selalu menutup mata dan tidak mau tau. Kita hanya berharap Indonesia terbebas dari korupsi, tetapi kita tidak melakukan sedikit saja hal untuk mengurangi korupsi yang ada di negeri kita ini.
Sumber gambar : iyakan.com
Korupsi besar selalu diberantas, tetapi korupsi kecil malah kita biarkan. Ibarat kita membunuh tikus di dalam rumah, kita hanya membunuh induknya saja, anak-anak tikus dibiarkan berkeliaran begitu saja. Justru dari tikus-tikus kecil inilah nantinya bakal tumbuh menjadi tikus-tikus besar yang tentunya semakin mengganggu rumah itu saja. Sama halnya dengan korupsj, korupsi yang besar sejatinya berawal dari korupsi kecil. Walaupun korupsi besar diberantas dengan cara apapun, tetapi korupsi kecil yang sering kita lakukan atau yang dilakukan oleh orang-orang sekitar kita ya tetap saja korupsi tidak akan pernah hilang. Sekarang tanyakan dan jawablah pada diri anda sendiri. Apakah saya sudah menggunakan waktu saya dengan sebaik-baiknya? Apakah saya menggunakan uang yang saya miliki dengan sebaik-baiknya? Segelintir pertanyaan itu bisa membuktikan apakah anda sering melakukan korupsi atau tidak. Jika anda masih tidak bisa menggunakan waktu anda dengan baik, berarti sama saja anda melakukan korupsi waktu. Waktu anda hanya terbuang sia-sia tanpa melakukan suatu hal yang bermanfaat. Lalu, uang kita apa kita gunakan dengan sebaik-baiknya? Sebagai contoh, saat kita membeli sesuatu di toko atau di pasar dan si penjual memberikan uang kembalian, apakah uang kembalian itu benar-benar pas? Jika anda mendapatkan kembalian yang melebihi seharusnya, tetapi anda diam saja dan tidak pernah mengembalikkannya, berarti anda telah melakukan korupsi. Kedua contoh tersebut hanyalah contoh kecil saja korupsi yang biasa kita lakukan pada kegiatan kita sehari-hari.
Sumber gambar : poskotanews.com
Contoh lain dari tindak korupsi yang terjadi di sekitar kita yaitu saat oknum polisi yang meminta uang damai kepada para pelanggar lalu lintas, tujuannya untuk mempermudah masalah tilang agar tidak perlu repot mengikuti sidang di pengadilan. Selama ini kita hanya cuek melihat kejadian itu, entah tidak mau tau atau takut untuk melapor. Kebanyakan dari kita memilih diam melihat kejadian itu karena takut untuk melapor, takut mendapat ancaman, teror, intimidasi, dan lain sebagainya. Jika kita masih takut untuk melaporkan tindakan korupsi, bagaimana kita bisa benar-benar membasmi korupsi yang terus tumbuh di negeri kita ini? Jangan takut untuk melaporkan setiap tindakan korupsi yang ada di sekitar kita karena pada dasarnya kita dilindungi dan dijamin oleh UUD 1945 dan juga UU. Kita juga memiliki LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang melindungi kita dari segala bentuk teror, ancaman, dan juga intimidasi yang mengarah pada diri kita. Tak perlu takut demi perubahan bangsa yang lebih baik lagi, diam bukanlah pilihan untuk menyelamatkan bangsa ini dari jerat korupsi yang terus menggerogoti negeri ini.
Menjadikan Indonesia negeri bebas korupsi bukanlah suatu hal yang mustahil, kita pasti mampu untuk mewujudkannya. Asal kita memiliki tekad serta komitmen yang kuat, ayo saling bahu membahu berantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Bukankah selama ini kita sudah bosan dan marah uang kita dimakan dengan rakusnya oleh para koruptor bangsa ini? Ayo, semua elemen lembaga negara, penegak hukum, dan juga seluruh rakyat Indonesia bersatu padu memerangi korupsi di negeri ini. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau tidak sekarang kapan lagi? Ayo perangi korupsi sebelum para koruptor semakin merajalela. Ayo berantas dan perangi korupsi demi mewujudkan Indonesia negara bersih dan bebas korupsi.
Comments