Belajar Untuk Tidak Plagiat

October 14, 2017

Baca Juga Artikel Berikut Ini


Disini saya tidak perlu lagi menjelaskan apa makna dari plagiat itu. Semua pasti sudah mengetahuinya. Budaya plagiat telah menjadi kebiasaan yang tak bisa terhindarkan oleh masyarakat Indonesia. Contoh kecil saja, ketika kita menyontek PR/ ulangan teman kita. Mereka tak pernah menyari bahwa budaya plagiat bisa merugikan dirinya dan mungkin juga karya orang lain yang di plagiat. Memang pada awalnya seperti biasa, namun lambat laun juga bisa merugikan diri anda bahkan masa depan anda. 
Sejatinya kita memang perlu belajar untuk tidak plagiat atas beberapa alasan berikut ini :

1. Plagiat Berarti Tidak Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Coba bayangkan jika anda sudah capek-capek membuat karya tetapi malah dijiplak oleh orang lain? Menyebalkan bukan? Tentunya anda sangat ingin marah ke orang yang memplagiat karya anda. Memplagiat hasil karya orang lain menunjukkan kita tidak bisa menghargai hasil jerih payah orang lain yang telah membuat suatu karya. Dampaknya tentu sangat merugikan bagi anda, untuk itu alangkah lebih baiknya jika anda memang ingin mencomot karya orang lain minimal cantumkanlah penulis yang sesungguhnya, jika perlu minta izinlah kepada si pemilik karya itu jauh lebih baik.

2. Plagiat Bisa Merusak Pertemanan
Kita harus belajar untuk tidak plagiat karena bisa merusak hubungan pertemanan. Bagaimana bisa? Apa hubungannya? Tentu saja ada hubungannya. Ketika anda menyalin, menjiplak ataupun memplagiat karya teman anda tentunya teman anda akan merasa kesal dan anda akan dicap "plagiat" oleh teman anda. Dari sinilah bisa menyebabkan rusaknya hubungan pertemanan. Untuk itu sebaiknya berusahalah untuk membuat karya atas hasil pemikiran diri sendiri. Meskipun jelek tidak masalah, membuat karya hasil sendiri pasti menimbulkan kesan kebanggan sendiri bagi diri kita. Lambat laun kita bisa memperbaiki karya kita.

3. Plagiat Bisa Merusak Masa Depan Anda
Plagiat merusak masa depan kita? Tentu sangat bisa. Ketika anda mengcopy, menjiplak, ataupun memplagiat sebagian atau kesulurahan hasil karya orang lain di internet tanpa seizin sumber penulisnya bisa mengakibatkan anda masuk penjara. Loh? Masuk penjara? Iya anda bisa masuk penjara. Pencurian hasil karya orang lain merupakan pelanggaran hukum tentang undang-undang hak cipta. Anda bisa dipenjara atau hanya dihukum dengan uang denda. Memang selama ini anda terkesan biasa saja mencomot seenaknya. Tetapi jika hal tersebut selalu anda lakukan bahkan sampai berulang kali bukan tidak mungkin anda bisa dituntut oleh si penulis asli. Jika memang terpaksa anda harus mengambil tulisan orang lain, paling tidak sertakan sumber aslinya. Alangkah lebih baik jika anda langsung meminta izin ke penulis tersebut.

Atas dasar itulah yang menyebabkan sebaiknya kita belajar untuk tidak plagiat. Mulai sekarang berusahalah umtuk menghasilkan karya orisinil buatan diri sendiri. Jelek tak mengapa, asal memang karya sendiri. Toh nanti juga hasil karyanya bisa diperbaiki lagi. Ayo hilangkan budaya plagiat. Sekian artikel tentang belajar untuk tidak plagiat dan semoga membawa manfaat bagi pembaca. Terima kasih

Dapatkan Update Artikel Blog Firdaus Melalui Email

Bila pembaca merasa bahwa artikel-artikel di blog Firdaus bermanfaat, pembaca bisa memberikan sedikit donasi melalui Rekening BRI. Dana hasil dari donasi tersebut akan digunakan untuk memperpanjang domain Blog Firdaus Terima kasih.

Comments

Komentarlah yang sopan
Jangan spam
Dilarang gunakan link aktif
Dilarang komentar yang menyinggung SARA dan berkonten negatif

Terima kasih :)