Baca Juga Artikel Berikut Ini
Meski sering ditulis, nyatanya masih banyak orang yang belum memahami bagaimana aturan penulisan singkatan dan akronim sesuai dengan PUEBI. Banyak yang beranggapan jika singkatan dan akronim adalah dua hal yang sama, padahal keduanya jelas berbeda. Walaupun sama-sama digunakan untuk menyingkat kata, tetapi singkatan dan akronim mempunyai ciri yang berbeda.
Singkatan diartikan sebagai pemendekkan kata dengan cara menggabungkan satu atau lebih huruf pada awal kata yang kemudian digabungkan dari beberapa kata. Singkatan harus anda baca berdasarkan bunyi asli hurufnya.
Sementara itu, akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan huruf maupun suku kata, ataupun bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar. (Wikipedia). Berbeda dengan singkatan, akronim dibaca berdasarkan suku kata.
Penulisan Singkatan dan Akronim yang Benar
Ketentuan mengenai tata cara penulisan singkatan dan juga akronim telah diatur pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang telah diterbitkan tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut ini adalah cara penulisannya :
A. Singkatan
- Singkatan nama orang, gelar, jabatan, pangkat, atau sapaan harus diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan tersebut.
- Singkatan nama orang, gelar, jabatan, pangkat, atau sapaan harus diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan tersebut.
Contohnya :
- H. Abdullah (Haji Abdullah)
- S.Si. (Sarjana Sains)
- S.E. (Sarjana Ekonomi)
- R.A. Kartini (Raden Ajeng Kartini)
- Sdr. (Saudara)
- Bpk. (Bapak)
- Kol. H. Barlian (Kolonel Haji Barlian)
- W.R. Supratman (Wage Rudolf Supratman)
- Singkatan yang terdiri dari 3 huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :- Singkatan yang terdiri dari 3 huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.
- dkk. (dan kawan-kawan)
- dll. (dan lain-lain)
- yth. (yang terhormat)
- dst. (dan seterusnya)
- dsb. (dan sebagainya)
- hlm. (halaman)
- ybs. (yang bersangkutan)
- ttd. (tertanda)
- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata adalah badan atau organisasi, lembaga pendidikan, nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa diberi tanda titik.
Contohnya seperti :- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata adalah badan atau organisasi, lembaga pendidikan, nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa diberi tanda titik.
- BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
- UI (Universitas Indonesia)
- UB (Universitas Brawijaya)
- PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
- PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan merupakan nama diri ditulis menggunakan huruf kapital tanpa disertai tanda titik.
Contoh :- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan merupakan nama diri ditulis menggunakan huruf kapital tanpa disertai tanda titik.
- SD (sekolah dasar)
- SMP (sekolah menengah pertama)
- SMA (sekolah menengah atas)
- PT (perseroan terbatas)
- KTP (kartu tanda penduduk)
- STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor)
- NIP (nomor induk pegawai)
- NIS (nomor induk siswa)
- Singkatan berupa satuan ukuran, takaran, timbangan, lambang kimia dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Contohnya :- Singkatan berupa satuan ukuran, takaran, timbangan, lambang kimia dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- Rp (rupiah)
- B (boron)
- Br (bromium)
- Db (dubnium)
- kg (kilogram)
- cm (centimeter)
- ml (milimeter)
- W (watt)
- Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang biasa digunakan dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya seperti :- Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang biasa digunakan dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.
- u.b. (untuk beliau)
- u.p. (untuk perhatian)
- a.n. (atas nama)
- s.d. (sampai dengan)
- a.n. (atas nama)
- yth. (yang terhormat)
Akronim
- Akronim nama diri yang merupakan gabungan dari suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata diawali dengan huruf kapital.
Contoh :- Akronim nama diri yang merupakan gabungan dari suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata diawali dengan huruf kapital.
- Kalbar (Kalimantan Barat)
- Kalsel (Kalimantan Selatan)
- Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
- Bulog (Badan Urusan Logistik)
- Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
- Kowani (Kongres Wanita Indonesia)
- Suramadu (Surabaya Madura)
- Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat)
- Akronim bukan nama diri yang berupa perpaduan huruf awal dan suku kata maupun gabungan suku kata ditulis dengan menggunakan huruf kecil.
Contohnya :- Akronim bukan nama diri yang berupa perpaduan huruf awal dan suku kata maupun gabungan suku kata ditulis dengan menggunakan huruf kecil.
- rudal (peluru kendali)
- pemilu (pemilihan umum)
- pemilukada (pemilihan umum kepala daerah)
- pilpres (pemilihan presiden)
- tilang (bukti pelanggaran)
- puskesmas (pusat kesehatan masyarakat)
- rapimnas (rapat pimpinan nasional)
- iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi)
- Akronim dimana setiap hurufnya merupakan awal huruf dari setiap kata ditulis menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik.
Contohnya :- Akronim dimana setiap hurufnya merupakan awal huruf dari setiap kata ditulis menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik.
- BIN (Badan Intelijen Negara)
- BIG (Badan Informasi Geospasial)
- LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)
- LAN (Lembaga Administrasi Negara)
- PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia)
- PAN (Partai Amanat Nasional)
Mulai saat ini jangan sampai salah lagi ya bila menuliskan singkatan ataupun akronim di keseharian kamu, baik itu untuk tugas sekolah maupun untuk hal lainnya. Bila kamu masih bingung mengenai aturan penulisan singkatan dan akronim tersebut jangan sungkan menanyakan melalui kolom komentar, semoga bermanfaat.
Comments